LEGALITAS PAKAR
Didasarkan atas dorongan dari berbagai pihak yang sadar akan pentingnya tradisi keilmuan di lingkungan kampus Universitas Darul ‘Ulum Jombang dan sejumlah mahasiswa yang tergerak untuk mewujudkan cita-cita agung kampus sebagai Universitas yang mencetak mahasiswa Berotak London dan Berhati Masjidil Haram, maka berkumpullah mereka merumuskan dasar dan pondasi sebagai cikal bakal berdirinya UKM PAKAR. Dengan tujuan mencetak Ilmuan Muda yang Berakhlakul Karimah.
Hingga pada tanggal 26 Agustus 2015 dengan adanya Surat Keputusan Rektor Universitas Darul ‘Ulum No: C38/SK/Undar/VIII/2015 tentang Pengangkatan Pengurus Unit Kegiatan Kemahasiswaan Penalaran dan Keilmuan (UKM-PAKAR) Universitas Darul ‘Ulum Jombang Tahun 2015-2016, maka dengan itu telah resmilah UKM PAKAR sebagai sentra kajian keilmuan di kalangan mahasiswa. Dan tanggal 26 Agustus ditetapkan sebagai tanggal kelahiran UKM PAKAR.
PAKAR ADALAH
UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Penalaran dan Keilmuan Universitas Darul ‘Ulum (PAKAR) Jombang adalah salah satu UKM di Universitas Darul ‘Ulum yang memfasilitasi minat mahasiswa di bidang penalaran, inovasi dan sosial kemasyarakatan.
UKM PAKAR adalah sebuah lembaga mahasiswa di tingkat Universitas yang bergerak dalam bidang penelitian ilmiah dan menjadi wadah diskusi ilmiah dan non ilmiah bagi mahasiswa.
Di UKM PAKAR, anggota atau mahasiswa diberikan kebebasan untuk mengembangkan pemikiran atau pola pikirnya untuk dapat memecahkan persoalan dan masalah yang terkait dengan isu ilmiah dan sosial yang ada di lingkungan kampus maupun di lingkungan sosial masyarakat dan bernegara.
Sebagai wadah pengembangan potensi mahasiswa di bidang ilmu pengetahuan, inovasi, nalar mahasiswa dan sosial kemasyarakatan. Organisasi ini berusaha untuk berperan serta dalam membentuk dan mengarahkan serta mengembangkan para pemikir dan pejuang masa depan bangsa dalam rangka membentuk idealisme mahasiswa melalui pemikiran dari pola pikir yang lebih logis, ilmiah dan berkualitas yang diimbangi dengan semangat Trisula sebagai bentuk pondasi utama mewujudkan Peneliti Muda Berakhlakul Karimah.
Mahasiswa sebagai objek konkret dalam mengisi dan keberlanjutan UKM Penalaran dan Keilmuan Universitas Darul ‘Ulum (PAKAR) Jombang, diharapkan dapat melangsungkan keberlanjutan perkembangan bakat nalar terpendam mereka dalam memenuhi peran dan fungsi yang telah mereka sandang yakni mahasiswa sebagai Agent of Change.
Tidak melulu bergelut di dunia ‘serius’, UKM PAKAR mengemas dunia penalaran dengan program kegiatan yang ringan, menarik dan menyenangkan. Sebagai bentuk pengaplikasian slogan UKM PAKAR yang telah tertanam kuat pada jiwa setiap anggotanya; PAKAR Enjoying Science.
SUSUNAN KEPENGURUSAN UKM PAKAR
PELINDUNG
Rektor Universitas Darul ‘Ulum
PENANGGUNGJAWAB
Wakil Rektor III Universitas Darul ‘Ulum
PEMBINA :
Ir. H. Muhlasin, M.Si
M. Nur Ghoyatul Amin, S.TP., M.P., M.Sc
KETUA
Hafidin
SEKRETARIS
Anas Munaji
WAKIL SEKRETARIS
Ana Najmi F.S
BENDAHARA
Aina Salsabiela
DEPARTEMEN PENGEMBANGAN KEILMUAN DAN DAYA KRITIS
KETUA : Miftahul Mu’alimin
ANGGOTA :
Elis Purwanti
Debby Hakim
Lisa Oktavia
DEPARTEMEN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA
KETUA : Muhammad Nasrul
ANGGOTA :
Siti Masruroh
Ainun Jariyah
Gurita Ria
DEPARTEMEN HUBUNGAN MASYARAKAT
KETUA : Karim Hanjaya
ANGGOTA :
Khafidatur Rafi’ah
Hari Sufitrihansyah
Khoirotun Nafi’ah
Kritik dan Saran SMS ke 085785640506
TERPOPULER
MENGENAI PENULIS
ARSIP BLOG
SUPPORT

0 komentar:
Posting Komentar